BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis quickqios版下载bebas Ronald Tannur.
Keputusan MA ini diputuskan pada tingkat kasasi yang dibacakan pada Selasa 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun susunan majelis kasasi yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni Ketua Majelis Kasasi Soesilo dengan, hakim Anggota Ainal Mardhiah, dan Sutarjo. Kemudian, Panitera Pengganti adalah Yustisiana.
Dalam amar putusan itu, Ronald Tannur dinyatakan melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
“Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP - Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun - Barang bukti = Conform Putusan PN - P3 : DO,” bunyi amar putusan kasasi.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024
BACA JUGA:Komisi XIII Akan Bahas RUU Perampasan Aset dengan Mitra Kerjanya
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
Menurut hakim, kematian Dini Sera Afriyanti (29) disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.
Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap Erintuah Damanik dkk. KY meminta MA segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
- 1
- 2
- »
下一篇:Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
相关文章:
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- qs世界艺术大学排名2025年详情
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
相关推荐:
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Kabinet Prabowo
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm